Saldo Dana Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta Alokasi Februari 2025 Cair, Begini Cara Daftarnya Agar Dapat Bantuan!

Jumat 07 Feb 2025, 10:30 WIB
Panduan Mudah Daftar Bansos PKH Lansia Februari 2025, Lengkap dengan Syaratnya! (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Panduan Mudah Daftar Bansos PKH Lansia Februari 2025, Lengkap dengan Syaratnya! (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk lansia dari keluarga kurang mampu.

Pada Februari 2025, program bansos PKH untuk lansis kembali disalurkan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi lansia yang memenuhi syarat, pendaftaran bansos PKH ini dapat dilakukan melalui beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tak Hanya PKH dan BPNT, Ini 5 Bansos Kemensos yang Resmi Cair di Bulan Februari untuk Masyarakat dengan NIK e-KTP Terverifikasi Sebagai KPM

Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin atau rentan miskin.

Dalam program ini, lansia termasuk salah satu kelompok penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan tunai guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bansos PKH tidak hanya memberikan bantuan berupa saldo dana tunai, tetapi juga pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan penerima.

Jika Anda atau keluarga memiliki lansia yang memenuhi syarat, simak panduan lengkap cara mendaftar bansos PKH untuk lansia pada Februari 2025.

Baca Juga: Update Info Terbaru Bansos PKH! Pemilik NIK e-KTP yang Tercatat Sebagai Penerima Manfaat, Akan Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasannya di Sini!

Syarat Penerima Bansos Lansia PKH

Untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi lansia, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Minimal berusia 60 tahun: Calon penerima harus sudah memasuki kategori lanjut usia, yaitu 60 tahun ke atas.
  • Berada dalam keluarga miskin atau rentan miskin: Lansia harus tergolong sebagai anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri: Penerima dan anggota keluarganya tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak menerima bansos lainnya: Lansia atau keluarganya tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi upah, atau program Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus sudah tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bansos.

Cara Mendaftar Bansos Lansia PKH 2025

Lansia yang memenuhi syarat dapat mengajukan pendaftaran bansos PKH 2025 melalui dua metode, yaitu secara offline di kantor desa/kelurahan dan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Pendaftaran Secara Offline

Berita Terkait

News Update