Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Dukung Penuh Pengungkapan Korupsi Disbud Jakarta

Jumat 07 Feb 2025, 13:42 WIB
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, meminta seluruh pihak mendukung proses rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi di linkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

"Saya minta seluruh jajaran untuk mendukung proses yang ada," kata Teguh kepada wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.

Teguh pun buka suara soal pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi Disbud Jakarta.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Disbud Jakarta, Wali Kota Jakpus Diperiksa

"Ya namanya saksi, kami kan tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan, dulu pernah ikut rombongan kemana-kemana, gitu aja," katanya.

"Bukan berarti gimana gimana. Kita ikutin aja prosesnya," tambah Teguh.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta yang menyeret Kepala Dinas (Kadis) Iwan Henry Whardana.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, pemeriksaan terhadap Arifin dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Dua ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi TPI

"Tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Drs. Arifin, M., AP. Setelah sebelumnya Jaksa Penyidik telah memeriksa Walikota Jakarta Barat sebagai saksi," kata Syahron dihubungi Kamis.

Dijadwalkan ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi. Dua saksi lainnya mangkir dari pemeriksan dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

Berita Terkait

News Update