NIK KTP Atas Nama Anda sebagai KPM Bantuan Sosial BPNT Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah, Cek Syaratnya!

Jumat 07 Feb 2025, 20:15 WIB
NIK KTP Anda sebagai KPM berhak dapat saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah per tahun melalui program bantuan sosial BPNT. Cek di sini! (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP Anda sebagai KPM berhak dapat saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah per tahun melalui program bantuan sosial BPNT. Cek di sini! (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Baca Juga: Walaupun Ditunda tapi Bantuan Sosial Beras 10 Kg akan Cair pada 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Dari hasil pengecekan tersebut, Anda bisa mengetahui status serta jadwal pencairan yang akan diterima. Namun, jika tidak terdaftar maka Anda belum masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Program BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, untuk menjadi penerima bantuan ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi. Simak di sini syarat lengkapnya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
  • Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
  • KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
  • Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
  • Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
  • Keluarga Tidak Mampu
Berita Terkait
News Update