Bantuan sosial PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun dan pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).
Update Pencairan Bansos di Berbagai Wilayah
Pencairan dana bansos ini dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur utama.
Berikut beberapa update pencairan di berbagai wilayah Indonesia seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 7 Februari 2025.
1. Bank BNI
Di wilayah Papua Barat, sebanyak 228 KPM akan menerima pencairan. Tercatat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan juga sudah mulai mendapat transferan dana bantuan sosial.
2. Bank BRI
Di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara, telah dilakukan pencairan untuk 236.334 KPM. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp195.809.900.000.
3. Bank Mandiri
Di wilayah Jawa Barat, pencairan telah dilakukan di Kabupaten Bogor, Ciamis, Garut, Karawang, serta Kota Cirebon. Total pencairan melalui Bank Mandiri di wilayah tersebut mencapai Rp202.613.500.000.
4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Untuk wilayah Aceh, pencairan mulai dilakukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bener Meriah, Bireuen, Kayulues, dan Nagan Raya.
Dengan adanya Surat Perintah Pencairan, tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah itu, dana bansos akan diproses melalui standing instruction (SI), yakni instruksi pemindahbukuan dari Kantor Perbendaharaan Negara langsung ke bank penyalur di rekening KKS.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sendiri telah mengeluarkan surat resmi bernomor S-13/MS/DI.01/2/2025, tertanggal 3 Februari 2025.
Di mana, instruksi tersebut berbunyi bansos PKH dan BPNT tahap 1 harus dicairkan bersamaan. Kemudian, penyaluran bantuan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Februari 2025.