NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi KPM Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Ini Daftar Wilayah Pencairan Bansos

Jumat 07 Feb 2025, 14:10 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

Bantuan sosial PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun dan pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Datanya Telah Terverifikasi oleh Pemerintah, Dapat Segera Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH, Lihat Selengkapnya!

Update Pencairan Bansos di Berbagai Wilayah

Pencairan dana bansos ini dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur utama.

Berikut beberapa update pencairan di berbagai wilayah Indonesia seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 7 Februari 2025.

1. Bank BNI

Di wilayah Papua Barat, sebanyak 228 KPM akan menerima pencairan. Tercatat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan juga sudah mulai mendapat transferan dana bantuan sosial.

2. Bank BRI

Di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara, telah dilakukan pencairan untuk 236.334 KPM. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp195.809.900.000.

3. Bank Mandiri

Di wilayah Jawa Barat, pencairan telah dilakukan di Kabupaten Bogor, Ciamis, Garut, Karawang, serta Kota Cirebon. Total pencairan melalui Bank Mandiri di wilayah tersebut mencapai Rp202.613.500.000.

4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Untuk wilayah Aceh, pencairan mulai dilakukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bener Meriah, Bireuen, Kayulues, dan Nagan Raya.

Dengan adanya Surat Perintah Pencairan, tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Setelah itu, dana bansos akan diproses melalui standing instruction (SI), yakni instruksi pemindahbukuan dari Kantor Perbendaharaan Negara langsung ke bank penyalur di rekening KKS.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sendiri telah mengeluarkan surat resmi bernomor S-13/MS/DI.01/2/2025, tertanggal 3 Februari 2025.

Di mana, instruksi tersebut berbunyi bansos PKH dan BPNT tahap 1 harus dicairkan bersamaan. Kemudian, penyaluran bantuan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Februari 2025.

Berita Terkait
News Update