POSKOTA.CO.ID - Sudah kita ketahui bersama bahwa pemerintah akan terus menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan yang lainnya di 2025.
Namun, kabar terbaru diinformasikan bantuan dari pemerintah yang satu ini untuk sementara ditunda dulu pencairannya.
Simak dalam artikel berikut ini untuk mengetahui bantuan apa yang ditunda disalurkan dan dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Data KPM dari DTKS Akan Digantikan dengan DTSEN
Pencairan Bantuan Ditunda
Melansir dari akun milik Welinda Ahmad, untuk pencairan bantuan berupa beras 10 Kg akan ditunda dulu pencairannya.
"Jadi yang dimaksud dengan bantuan berupa barang ini adalah bantuan beras 10 Kg yang saat ini ditunda dulu pencairannya untuk alokasi Januari dan Februari." Kata Welinda dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Welinda juga menjelaskan, ini dikarenakan saat ini akan memasuki masa-masa panen raya. Sehingga ditakutkan nanti jika dicairkan akan mempengaruhi harga gabah di pasaran.
"Bisa membuat harga gabah petani itu anjlok, sehingga petani nantinya banyak yang mengalami kerugian." Pungkasnya.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg
Adapun syarat penerima bansos beras 10 kg, yaitu:
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak menerima bantuan sejenis.
- KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima bansos beras 10 kg.
Baca Juga: Panduan Mengecek NIK KTP untuk KPM Penerima Bansos PKH Februari 2025, Cek Selengkapnya di Sini!