Jadwal Pencairan Dana Bantuan Sosial Anak Sekolah PIP Tahun 2025, Simak Informasi Selengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 17:46 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi akan mencairkan kembali dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2025.

Namun perlu diketahui bahwa pemerintah akan mencairkan Bansos PIP tahun 2025 kepada anak sekolah yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) terdaftar di database SIPINTAR.

Database tersebut bisa langsung diakses melalui situs web pip.dikdasmen.go.id  secara umum dengan mudah dan aman.

Lantas, bagaimana dengan update pencairan Bansos PIP 2025 pada sekarang ini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Update Info Terbaru Bansos PKH! Pemilik NIK e-KTP yang Tercatat Sebagai Penerima Manfaat, Akan Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasannya di Sini!

Apa Itu Bansos PIP?

Bansos PIP merupakan bantuan yang disalurkan untuk para peserta didik mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan tersebut bertujuan agar para penerima mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan peserta didik lainnya, salah satunya memenuhi kewajiban belajar 12 tahun.

Saldo dana yang disalurkan oleh bansos ini dapat digunakan oleh penerima untuk membayar iuran sekolah, uang saku, ongkos transportasi, membeli alat tulis serta kebutuhan pembelajaran lainnya.

Penerima Bansos PIP

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yang wajib menarik bantuannya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: SELAMAT Bantuan Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2025 Segera Cair ke Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Faktanya

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan oleh dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  2. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Jumat, 7 Februari 2025, bantuan sosial PIP tahun 2025 terbagi menjadi 3 termin pencairan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024.

Berikut jadwal pencairan Bansos PIP tahun 2025:

- Termin 1 (Februari-April): Dana PIP cair untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Termin 2 (Mei-September): Bantuan cair untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan serta hasil dari aktivasi SK Nominasi

- Termin 3 (Oktober-Desember): Cair untuk siswa penerima yang belum cair di termin 1 atau 2

Perlu dicatat bahwa jadwal pengusulan penerima PIP berlangsung mulai 10 Februari - 31 Agustus 2025.

“Jadi teman-teman yang ingin mendapatkan jangan lupa minta untuk bisa usulkan di tanggal tanggal yang saya sebutkan,” kata Gue Rahman, dikutip dari videonyang diunggah pada Kamis, 6 Februari 2025.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos PIP 2025, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update