Informasi seputar golongan tidak layak menjadi penerima bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Termasuk?

Jumat 07 Feb 2025, 21:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada penerima satu diantaranya yakni BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos yang saat ini tengah berjalan dan masuk pada tahap 1 alokasi salur Januari-Maret 2025.

BPNT 2025 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tiga bulan sekali yakni Rp600.000 atau Rp200.000 per bulannya.

Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara yakni melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BNI, BRI, Mandiri) dan Kantor Pos.

Baca Juga: Uang Gratis Rp600.000 dari Subsidi Saldo Dana BPNT Cair dalam Waktu Dekat, Pemegang NIK KTP dengan Kriteria Ini Berhak Dapat Banos

Informasi terbaru, status BPNT tahap 1 ini sudah dalam proses SP2D dengan keterangan Surat Perintah Membayar (SPM) di SIKS-NG.

Sehingga, KPM tinggal hanya menunggu status SPM menjadi SI agar nantinya dapat disalurkan ke Bank penyalur dan dapat segera dicairkan.

Namun, sebelum menunggu pencairan, apakah NIK KTP Anda masih tertera sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 2025 ini?

Perlu diketahui, terdapat golongan atau kriteria masyarakat yang tidak layak menerima saldo dana bansos BPNT 2025.

Baca Juga: NIK dan KTP Anda Terekam jadi KPM Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2025 Tahap 1, Cek Hari Ini Apakah Sudah Cair?

Sehingga, Anda perlu mengetahui apa saja golongan NIK KTP yang tidak bisa menjadi penerima atau KPM BPNT.

Golongan Tidak Layak Jadi Penerima BPNT

Adapun kriteria golongan yang tidak layak menjadi penerima BPNT 2025, sebagai berikut:

  1. Sudah mampu secara ekonomi.
  2. Berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI.
  3. Keluarga PNS/TNI/POLRI.
  4. Pensiunan PNS/TNI/POLRI.
  5. Pendamping Sosial.
  6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD.
  7. Perangkat Desa.
  8. Tenaga kerja dengan memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT PIP Tahun 2025, Terbagi Jadi Beberapa Tahapan

Cek Status Penerima BPNT 2025

Apabila Anda merasa tidak masuk dalam golongan tidak layak sebagai penerima BPNT 2025, ada baiknya cek status penerima melalui laman resmi Kemensos. Caranya sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman resmi Kemensos 'Cek Bansos Kemensos'.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Kemudian klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilkan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal pencairan dan lainnnya.

Apabila terdapat keterangan 'Tidak Layak' artinya Anda sudah tidak bisa lagi mencairkan bansos BPNT.

Baca Juga: Saldo Dana Rp400.00 dari Pemerintah Berhasil Cair ke Rekening Bank Milik Anda Sebagai KPM Via Bantuan Sosial BPNT, Cek Informasinya di Sini

Namun, jika Anda merasa masih layak menerima BPNT 2025, Anda perlu mengajukan ulang ke Kantor Desa atau komunikasikan kepada Pendamping Sosial masing-masing

Demikian beberapa golongan yang tidak layak menerima saldo dana bansos BPNT 2025.

Tags:
bansos Kemensos golongan tidak layak jadi penerima BPNTgolongan tidak layak jadi penerima bansossaldo dana bansos BPNT tahap 1 Bantuan Pangan Non Tunai BPNT

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor