Fakta Menarik Sejarah Gaji ke-13 dan 14 PNS yang Jarang Diketahui!

Jumat 07 Feb 2025, 07:55 WIB
Gaji ke-13 dan 14 menjadi penunjang kesejahteraan pegawai negeri. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Gaji ke-13 dan 14 menjadi penunjang kesejahteraan pegawai negeri. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia merupakan kebijakan yang telah diterapkan selama bertahun-tahun untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Kebijakan ini tidak hanya membantu menjaga daya beli para PNS tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Namun, bagaimana sejarah awal mula pemberian gaji tambahan ini? Yuk, kita ulas bersama!

Asal-Usul Gaji ke-13

Gaji ke-13 pertama kali diperkenalkan pada era pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1994. Awalnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu para PNS dalam memenuhi kebutuhan tambahan selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Alhamdulilah! Gaji ke-13 dan 14 PNS Tetap Cair di 2025: Simak Fakta, Jadwal, dan Besarannya

Dengan adanya tambahan gaji ini, beban ekonomi yang dihadapi para pegawai negeri dalam menghadapi pengeluaran ekstra saat hari raya dapat lebih ringan.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para PNS karena memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan, terutama saat harga barang cenderung meningkat menjelang lebaran.

Sejak saat itu, gaji ke-13 menjadi bagian tetap dari sistem penggajian PNS dan diterima setiap tahun.

Perkembangan Menuju Gaji ke-14

Pada tahun 2016, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah memperkenalkan kebijakan gaji ke-14.

Gaji ke-14 ini diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 tetap diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Pemberian gaji ke-14 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Berita Terkait

News Update