Dana Bansos PKH Tidak Diambil, Apakah Hangus? Ini Informasi Lengkapnya!

Jumat 07 Feb 2025, 19:15 WIB
Simak informasinya untuk ketahui apakah bansos PKH bisa hangus jika tidak diambil. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Simak informasinya untuk ketahui apakah bansos PKH bisa hangus jika tidak diambil. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai kemungkinan dana PKH hangus jika tidak diambil dalam waktu tertentu.

Simak informasi lengkapnya di artikel ini, pastikan Anda simak artikel ini hingga usai.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda yang Terkategori Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000, Simak Update Status Terbarunya!

Mekanisme Pencairan Dana PKH

Dana PKH dicairkan melalui beberapa cara, antara lain melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui Kantor Pos.

Jadwal pencairan biasanya diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai kanal informasi.

Apakah Dana PKH Bisa Hangus?

Dana PKH memiliki potensi untuk hangus jika tidak diambil dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Hal ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

  • Penerima manfaat tidak melakukan pencairan dana PKH dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Rekening bank yang digunakan untuk menerima dana PKH tidak aktif.
  • Terdapat perubahan data penerima manfaat yang belum diperbarui.

Langkah-Langkah Agar Dana PKH Tidak Hangus

Untuk menghindari dana PKH hangus, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Selalu pantau informasi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dana PKH melalui kanal informasi resmi Kemensos atau pendamping PKH.
  2. Lakukan pencairan dana PKH sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  3. Pastikan rekening bank yang digunakan untuk menerima dana PKH dalam keadaan aktif.
  4. Jika terdapat perubahan data diri atau informasi lainnya, segera lakukan pembaruan melalui kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping PKH.

Baca Juga: Awas Kena Penipuan! Inilah 2 Cara Resmi Pendaftaran Bansos, Segera Cek!

Konfirmasi ke Pihak Terkait

Jika Anda memiliki kekhawatiran mengenai status dana PKH Anda, jangan ragu untuk menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping PKH untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Anda juga dapat menghubungi langsung Kementerian Sosial melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Penutup

Berita Terkait
News Update