2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih aktif
3. Memiliki nomor telepon dan email yang masih aktif
Jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, kamu dapat mengikuti step-step di bawah ini untuk registrasi Bibit
Cara registrasi akun di Bibit
1. Unduh aplikasi Bibit di PlayStore atau AppStore
2. Klik Daftar
3. Masukkan nomor handphone yang aktif kamu gunakan di kolom yang tersedia. Klik Lanjutkan untuk memperoleh kode OTP. Input kode OTP tersebut untuk melanjutkan registrasi
4. Klik Mulai dan jawab 6 kuesioner singkat dari Bibit. Setelah menjawab 6 pertanyaan, kamu akan mengetahui profil risiko kamu
5. Untuk melanjutkan ke registrasi. Klik Lanjut Registrasi
6. Kamu akan masuk ke halaman Registrasi. Isi kolom yang ada sesuai dengan data diri kamu. Klik Lanjutkan
Baca Juga: Masih Belum Sepakat Terkait Investasi Apple, Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Masih Abu-Abu
7. Persiapkan KTP kamu untuk ambil foto KTP. Klik Foto dari Kamera atau Ambil dari Gallery untuk lanjut
8. Pastikan foto KTP terlihat jelas dan dapat terbaca. Klik Lanjutkan untuk ke tahap selanjutnya