POSKOTA.CO.ID – Ingin mulai berinvestasi dengan mudah? Bibit adalah salah satu aplikasi investasi reksa dana yang memungkinkan siapa saja, termasuk pemula, untuk mulai berinvestasi dengan cepat dan aman.
Dengan fitur Robo Advisor, Bibit akan membantu Anda memilih investasi yang sesuai dengan profil risiko, sehingga Anda bisa mulai berinvestasi dengan lebih percaya diri.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan, seperti berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.
Jika sudah memenuhi syarat, proses registrasi bisa dilakukan langsung melalui aplikasi dalam beberapa langkah mudah.
Registrasi akun di Bibit sangat praktis dan hanya memerlukan waktu singkat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Investasi Bitcoin: Cara Memulai dengan Strategi yang Efektif
Anda hanya perlu mengisi data diri, mengunggah KTP, melakukan verifikasi, serta menautkan rekening bank untuk proses transaksi.
Setelah itu, akun Anda akan diverifikasi dalam waktu maksimal 1x24 jam sebelum bisa mulai berinvestasi.
Berikut adalah panduan lengkap cara registrasi akun Bibit agar Anda bisa segera memulai perjalanan investasi Anda!
Syarat registrasi akun di Bibit
Baca Juga: Godok Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, DPRD Jawa Barat Harap Dongkrak Perekonomian
1. Berusia di atas ≥ 17 tahun