Bisakah PNS dan PPPK Ajukan Pinjaman Dana KUR BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 20:46 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR untuk PNS dan PPPK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pengajuan KUR untuk PNS dan PPPK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Usaha yang dijalankan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan atau menggagu kinerja sebagai abdi negara.

Baca Juga: Intip Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2025, Plafon Mulai Rp15 Juta hingga Rp100 Juta

Memenuhi Persyaratan Bank

Selain persyaratan umum, calon debitur yang beprofesi PNS dan PPPK juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan penyalur KUR.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

Dokumen Pengajuan KUR BRI

Selain memenuhi persyaratan umum, PNS dan PPPK juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan KUR.

Dokumen ini digunakan oleh bank untuk memverifikasi identitas, status kepegawaian, dan kelayakan usaha Anda.

Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BSI Tahun 2025, Simak Limit Pinjaman dan Syarat Terbarunya di Sini!

Berikut ini adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan saat mengajukan KUR BRI sebagai PNS atau PPPK:

Dokumen Data Diri

Dokumen yang harus dilengkapi meliputi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Slip Gaji

PNS dan PPPK harus mencantumkan Slip gaji terbaru sebagai bukti penghasilan tetap.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan

Kemudian dokumen lainnya yang harus dicantumkan adalah SK pengangkatan sebagai PNS atau PPPK.

Baca Juga: KUR BSI 2025 Tanpa Riba Cair hingga Rp500 Juta: Persyaratan, Cara Pengajuan dan Simulasi Cicilan

Dokumen Legalitas Usaha

Berita Terkait
News Update