Intip Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2025, Plafon Mulai Rp15 Juta hingga Rp100 Juta

Jumat 07 Feb 2025, 16:26 WIB
Cek tabel KUR BRI, cocok buat modal usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek tabel KUR BRI, cocok buat modal usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta.

Program pinjaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat KUR sudah kembali tersedia di BRI.

Sebelumnya pinjaman ini sempat ditutup pada akhir tahun 2024, namun sejak pertengahan Januari sudah kembali bisa diajukan oleh masyarakat.

Bagi yang ingin mengambil pinjaman dana untuk modal usaha, silahkan pakai KUR yang menawarkan beberapa keunggulan seperti bunga rendah dan syarat pengajuan mudah.

Baca Juga: Pinjaman Syariah KUR BSI 2025 Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro, Cek Syarat & Cara Daftarnya!

Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2025

KUR BRI sendiri terdiri dari beberapa jenis pinjaman dengan plafon masing-masing yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Salah satunya ada KUR mikro, dimana ditujukan kepada para UMKM untuk pembiayaan modal usaha baik untuk modal kerja maupun investasi.

Maksimal tenor bayar yang bisa diambil adalah 36 bulan atau 3 tahun dengfan bunga cicilan flat 6 persen saja per tahun. Berikut ini tabel angsuran KUR BRI 2025:

Tabel KUR BRI 2025. (Sumber: Dok. Poskota)

Baca Juga: Tips Jitu Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Disetujui tanpa Ditolak Meskipun Beda Domisili, Begini Caranya

Dokumen Persyaratan KUR BRI

Proses pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan syarat yang mudah dan tidak memberatkan, silahkan lengkapi dokumen berikut yang dibutuhkan pihak bank untuk proses administrasi:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • NIB atau Surat Keterangan Usaha
  • NPWP (jika pinjaman di atas Rp50 juta)
  • Dokumen pendukung lainnya (misalnya, laporan keuangan)

Selain itu, para calon penerima KUR ini juga wajib untuk memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha yang produktif
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali kredit konsumtif)
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha
  • Memiliki NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)

Cara Pengajuan KUR

Berita Terkait
News Update