4 Fakta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025, Begini Statusnya Sekarang

Jumat 07 Feb 2025, 17:15 WIB
4 fakta pencairan PKH BPNT tahap 1 Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

4 fakta pencairan PKH BPNT tahap 1 Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Banyak sekali informasi terkait pencairan bansos, jangan sampai salah dan simak di sini 4 fakta pencairan PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025. Beginilah statusnya sekarang.

Pemerintah menargetkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada hari ini Jumat, 7 Februari 2025, akan dijelaskan berbagai fakta terkait penyaluran 2 bantuan tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah! Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Awal Tahun akan Dicairkan, Bagi Para KPM Cek KKS Masing-Masing

4 Fakta Pencairan PKH BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025

1. Update Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1

Status pencairannya yang ada di aplikasi SIKS-NG milik para pendamping sosial, berada di NOV-DES 2024 SUDAH TRANSAKSI.

"Setahu saya, kalau status yang ada di akun supervisor itu biasanya tidak terlalu jauh berbeda dengan milik pendamping sosial," jelasnya.

Baca Juga: Cek Data Anda! Berikut 5 Jenis Bansos 2025 yang Disalurkan Pemerintah bagi Pemilik NIK KTP yang Sudah Tervalidasi

Namun, dari kabar yang beredar, akun SIKS-NG milik supervisor sudah berada di tahap "BELUM SI" dan lain sebagainya.

Meskipun berbeda, perbedaan statusnya tidak jauh signifikan. Hal ini karena melalui beberapa tahapan, misal dari periodenya dulu akan berubah menjadi Januari-Maret 2025, berubah lagi menjadi Berhasil Cek Rekening, dan seterusnya.

"Kalau memang di akunnya supervisor ini sudah SI atau SPM, seharusnya milik pendamping sosial sudah berada di pergantian periode Januari-Maret 2025," jelasnya lagi.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cek Cara Daftarnya di Sini

2. Bukti Struk Pencairan

Berita Terkait
News Update