TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sindikat pencurian pikap Tangerang-Lampung kerap melakukan modifikasi mobil hasil curian sebelum dijual di wilayah Lampung.
Hal tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis meringkus M, satu dari empat orang sindikat tersebut.
"Yang berhasil diamankan saat ini inisial M. Perannya melakukan modifikasi mobil hasil curian yang dilakukan oleh tiga rekannya," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, Kamis, 6 Februari 2025.
Setelah dilakukan modifikasi, mobil tersebut dikirimkan ke Lampung untuk dijual di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Mobil Pikap: Satu Pelaku Ditangkap di Tangerang, 3 DPO
"Satu orang inisial N telah menunggu mobil tersebut di Lampung. Kemudian baru dijual disana (Lampung)," ucapnya.
Syamsul menyebut, modifikasi mobil hasil curian dilakukan supaya pikap tidak dikenali.
"Mobip hasil curian ini dimodifikasi agar tidak ada yang mengenali identitas mobil pikap itu," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mengejar tiga pelaku dari sindikat pencurian mobil. Ketiga pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Bernilai Ratusan Juta
"Sudah masuk DPO. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi," tuturnya.