Seperti Ini Caranya Menggunakan NIK e-KTP Anda Untuk Melakukan Pengecekan Bansos PKH Tahap 1 2025

Kamis 06 Feb 2025, 16:36 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Selanjutnya, ikuti panduan pengecekan menggunakan NIK e-KTP yang akan dijelaskan dalam artikel ini, agar Anda tidak ketinggalan informasi.

Berikut ini panduan cara cek penerima Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH Ibu Hamil Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya Secara Online Pakai NIK e-KTP!

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Bansos PKH merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya kemudahan pengecekan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 menggunakan NIK e-KTP, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update