Resmi! DTKS Diganti Jadi DTSEN, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Uang Gratis Rp400.000 dari Dana Bansos BPNT

Kamis 06 Feb 2025, 20:01 WIB
Ilustrasi cara daftar jadi penerima bansos BPNT di DTSEN. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Ilustrasi cara daftar jadi penerima bansos BPNT di DTSEN. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp600.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Siap Tarik Uang Gratis Subsidi Pemerintah

Bagi KPM yang sebelumnya sudah terverifikasi dan tervalidasi di DTKS maka tak perlu risau karena data-datanya tidak akan hilang dan secara otomatis bakal dipindahkan ke DTSEN.

Namun, bagi yang belum terdaftar, maka bisa mengusulkan diri dengan mendaftarkan dara dirinya agar terdata di DTSEN.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan melakukan penyeleksian dan verifikasi terhadap data-data yang di-input masyarakat.

Syarat Penerima Bansos

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

Terdapat dua ara yang bisa dilakukan oleh masyarakat jika ingin mengusulkan diri sebagai penerima subsidi uang gratis dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang mau terdaftar sebagai penerima bansos bansos BPNT dapat menyimak langkah-langkah nya di bawah ini.

1. Daftar Bansos Secara Offline

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
  • Bawa KTP dan KK
  • Ikuti proses musyawarah desa atau kelurahan (Musdes atau Muskel)
  • Data Anda akan diinput ke aplikasi SIKS-NG untuk diusulkan sebagai penerima bantuan pemerintah

2. Daftar Bansos Secara Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  • Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  • Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  • Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  • Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  • Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  • Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Disclaimer: Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa di sejumlah syarat, ketentuan, dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos di tahun 2025 bisa saja berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait penyaluran bansos di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update