PT Timah Pecat Karyawan yang Menghina Honorer Pakai BPJS Kesehatan

Kamis 06 Feb 2025, 10:35 WIB
Tangkapan layar logo PT Timah Tbk (Sumber: X/@Official_Timah)

Tangkapan layar logo PT Timah Tbk (Sumber: X/@Official_Timah)

POSKOTA.CO.ID - PT Timah Tbk telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni buntut dari konten video yang menyinggung soal pegawai honorer menggunakan BPJS Kesehatan.

Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses evaluasi dan pemeriksaan hingga akhirnya diputuskan memberikan sanksi pemecatan terhadap Weni.

"Setelah melalui proses evaluasi dapat kami sampaikan PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi Kamis, 6 Februari 2025.

Ia mengatakan bahwa keputusan pemecatan tersebut sebagai bentuk perusahaan tegas dalam menegakkan aturan dan etika dalam bekerja.

Baca Juga: PT Timah Minta Maaf dan Sebut akan Tegakkan Aturan Usai Karyawannya Viral Ejek Honorer Pakai BPJS

Pasalnya, disebutkan PT Timah Tbk sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati satu sama lain.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan sangat menghargai karyawannya memiliki media sosial dan menggunakannya dengan bijak dan tetap menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.

Sehingga, dengan adanya kejadian Weni, perusahaan berharap agar seluruh karyawan PT Timah dapat mengambil pembelajaran untuk menggunakan media sosial lebih bijak lagi.

Baca Juga: Usai Viral, Pegawai PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS Minta Maaf: Tidak Ada Niat Menyinggung

"Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, perusahaan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk," ucapnya.

Berita Terkait
News Update