POSKOTA.CO.ID - PT Timah Tbk telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni buntut dari konten video yang menyinggung soal pegawai honorer menggunakan BPJS Kesehatan.
Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses evaluasi dan pemeriksaan hingga akhirnya diputuskan memberikan sanksi pemecatan terhadap Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi dapat kami sampaikan PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi Kamis, 6 Februari 2025.
Ia mengatakan bahwa keputusan pemecatan tersebut sebagai bentuk perusahaan tegas dalam menegakkan aturan dan etika dalam bekerja.
Baca Juga: PT Timah Minta Maaf dan Sebut akan Tegakkan Aturan Usai Karyawannya Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Pasalnya, disebutkan PT Timah Tbk sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati satu sama lain.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan sangat menghargai karyawannya memiliki media sosial dan menggunakannya dengan bijak dan tetap menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.
Sehingga, dengan adanya kejadian Weni, perusahaan berharap agar seluruh karyawan PT Timah dapat mengambil pembelajaran untuk menggunakan media sosial lebih bijak lagi.
Baca Juga: Usai Viral, Pegawai PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS Minta Maaf: Tidak Ada Niat Menyinggung
"Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, perusahaan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk," ucapnya.
Sebelumnya sempat viral sebuah video konten salah seorang pegawai PT Timah Tbk menyinggung soal pegawai honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
"Ngantre ya dek? BPJS ya? Oh BPJS. Masih honorer ya? Kebetulan saya (menunjukkan logo perusahaan di seragam yang dikenakan)," kata Weni.
Unggahan konten itu pun mendapatkan kecaman dari netizen. Hingga akhirnya Weni klarifikasi dan PT Timah Tbk menyampaikan permohonan maaf soal konten yang dibuat oleh karyawannya.
Baca Juga: Viral Hina Honorer Pakai BPJS, Ini Sosok Wenny Myzon Pegawai BUMN PT Timah
PT Timah mengatakan bahwa konten Weni sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Weni juga mengunggah konten tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
"Menegaskan bahwa konten yang ditampilkan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," katanya.