Progres Terbaru Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Kamis 06 Feb 2025, 16:13 WIB
Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 (Sumber: Pinterest)

Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (Bansos) reguler kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa dalam sistem signg, khususnya di kolom keterangan SP2D, telah terisi informasi terbaru mengenai penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.

Menurut informasi yang diperoleh dari akun supervisi di tingkat kabupaten dan Dinas Sosial, proses pencairan tahap pertama kemungkinan akan mencakup alokasi untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.

Meski demikian, mekanisme pencairan masih menjadi pertanyaan apakah akan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau menggunakan metode lain seperti pencairan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Melalui Laman Resmi di Hp, Siapkan NIK KTP Anda!

“Alhamdulillah, hari ini ada progres terbaru di sistem signg terkait bansos reguler. Untuk keterangan SP2D sudah terisi di akun supervisi. Kita tinggal menunggu proses lebih lanjut hingga sampai ke rekening penerima,” ujar pengisi suara di YouTube SUKRON CHANNEL yang dilansir pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sementara itu, masih ada satu jenis bantuan sosial yang dipastikan mengalami penundaan penyaluran, yaitu Bantuan Sosial Cadangan Beras 10 kg dari Bulog.

Bantuan yang rencananya diperpanjang hingga Juni 2025 ini harus ditunda karena menyesuaikan dengan musim panen awal tahun guna menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

“Penyaluran bantuan beras 10 kg ditunda untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di pasaran selama musim panen,” tambahnya

Baca Juga: Uang Gratis dari Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000 Disiapkan Pemerintah, Cek Cara Menarik Saldo Bantuannya Lewat KKS

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempersiapkan skema pendataan baru melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan mulai diterapkan pada tahap berikutnya.

Berita Terkait
News Update