POSKOTA.CO.ID - NIK KTP atas nama kamu sebagai penerima manfaat dari program bantuan sosial BPNT atau PKH berhak mendapatkan saldo dana yang dicairkan mulai Rp400.000 dari pemerintah. Cek informasi selengkapnya di sini.
Saat ini proses pencairan bantuan BPNT dan PKH sudah memasuki penyaluran tahap pertama yang berlangsung mulai dari Januari hingga Maret 2025.
Pencairan akan dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos yang prosesnya bisa dicek langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id.
BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dan saat ini memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025. Nominal saldo dana yang akan diterima KPM dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp400.000.
Sedangkan PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategori masyarakat yang telah ditentukan pemerintah.
Ada tujuh kategori penerima PKH yang terbagi dalam 3 sektor utama penyaluran bantuan ini yaitu, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, dan anak sekolah SD/SMP/SMA.
Berikut ini rincian lengkap penyaluran saldo dana dari bantuan PKH setiap tiga bulan sekali.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000
- Balita: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
Bantuan BPNT dan PKH 2025 disalurkan kepada masyarakat yang sudah memenuhi semua syarata sebagai penerima yang sudah ditetapkan pemerintah
Berikut ini syarat utama yang wajib diketahui agar kamu sebagai masyarakat yang merasa layak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH
- Masyarakat yang bekerja namun tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
- Tidak menjadi pendamping sosial di program bantuan tertentu.
- Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tercatat pada desil terbawah di data kemiskinan
- NIK KTP dan KK telah tervalidasi di Disdukcapil
- Keluarga tidak mampu.
Kamu bisa mengajukan usulan sebagai penerima bantuan melalui apk Cek Bansos atau bisa langsung mengunjungi kantor desa/kelurahan.