NIK KTP dan KK Anda Sebagai KPM Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah Via Bantuan Sosial BPNT, Cek Jadwal dan Syaratnya

Kamis 06 Feb 2025, 08:15 WIB
Saldo Dana Rp2.400.000 per tahun akan disalurkan pemerintah kepada KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT. Cek syaratnya di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp2.400.000 per tahun akan disalurkan pemerintah kepada KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT. Cek syaratnya di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2025 akan mencairkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahunnya. KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima manfaat akan terima pencairan secara bertahap setiap dua bulan sekali.

NIK KTP dan KK milik KPM yang terdata resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan menerima total saldo dana Rp2.400.000 yang disalurkan untuk satu tahun dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap.

Penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam kali di tahun 2025 ini atau setiap dua bulan sekali senilai Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Pendaftaran Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 Bantuan Sosial PIP 2025 Diperpanjang? Berikut Informasi Selengkapnya

Bansos BPNT 2025 disalurkan untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dalam meningkatkan kualitas pangan yang lebih berkualitas setiap harinya.

Dilansir Youtube 'Ariawan Agus' Dilaporkan bahwa pencairan BPNT tahap pertama dengan nominal sebesar Rp400.000 sudah cair pada tanggal 4 Februari 2025. Namun informasI mengenai pencairan ini masih belum divalidasi sebab tidak ada perubahan status di SIKS-NG.

Untuk mendapatkan bantuan dari BPNT 2025, KPM yang terdata tentunya sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun buat Anda yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: NIK e-KTP KPM ini Berhasil Terpilih Sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek Kategori dan Nominalnya di Sini!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT

  • Telah di Data Terpadu Kesejhateraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak menerima gaji UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • NIK KTP dan KK telah diverifikasi di Disdukcapil.

Untuk mengetahui status dan jadwal pencairannya KPM bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bansos BPNT 2025 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang diproses melaui bank himbara dan dapat digunakan langsung pada e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP dan KK KPM Ini Terpilih Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT, Cek Status dan Jadwal Penyalurannya di Sini!

Berita Terkait
News Update