POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama di tahun 2025.
Bansos ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan total uang gratis sebesar Rp600.000 per KPM.
Pencairan saldo dana bantuan BPNT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa bantuan akan langsung disalurkan ke rekening penerima atau bisa diambil melalui kantor pos bagi yang belum memiliki rekening di bank-bank penyalur.
Namun, sebelum mencairkan bansos ini, penting bagi masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan apakah NIK e-KTP mereka sudah terdaftar sebagai penerima.
Simak informasi lengkap mengenai mekanisme pencairan dan cara cek status penerima BPNT 2025 berikut ini!
Dana Bansos BPNT 2025: Berapa yang Diterima
BPNT diberikan dalam bentuk saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Pada tahap pertama di tahun 2025 ini, total yang akan diterima oleh setiap KPM adalah Rp600.000.
Dana tersebut tidak bisa diuangkan secara langsung, tetapi harus digunakan untuk membeli bahan pangan melalui e-warung atau agen mitra penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan program BPNT, yaitu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.