POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk antrean penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025, berhak menarik saldo dana bansos Rp600.000.
Dalam skema ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo gratis sebesar Rp200.000 per bulan dari subsidi BPNT yang kemudian dicairkan dalam periode tiga bulanan.
Sehingga, total saldo dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 tahun 2025 diprediksi cair senilai Rp600.00 untuk masing-masing KPM yang terdata.
Untuk pencairan tahap pertama tahun 2025 sendiri, mekanisme penyaluran tetap mengikuti sistem yang telah diterapkan sebelumnya
Di mana, penyaluran dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima yang memiliki rekening bank yang terhubung dengan program BPNT.
Namun, apabila pemilik NIK e-KTP tidak mempunyai akses rekening KKS, Pemerintah menyediakan alternatif lain melalui PT Pos Indonesia.
Dengan adanya dua metode pencairan ini, diharapkan seluruh penerima dapat mengakses bantuan sosial tanpa kendala.
Disamping itu, agar proses pencairan berjalan lancar, penerima bansos harus memastikan bahwa data Anda sudah terverifikasi dengan benar.
Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur pengecekan status penerima serta langkah-langkah untuk menarik saldo dana bansos dari subsidi BPNT.
Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025
Dari informasi yang dilansir Poskota melalui kanal YouTube Naura Vlog, status pencairan bantuan sosial, khususnya subsidi BPNT mulai menunjukkan perkembangan positif.