POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000 per penerima.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memiliki daya beli yang lebih baik, serta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan.
Untuk memastikan dana bansos disalurkan dengan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan prosedur ketat dalam proses pencairannya.
Dana ini nantinya akan masuk ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam sistem, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Bantuan sosial ini diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan, mencakup periode Januari hingga Maret 2025. Pencairan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, saat ini data penerima manfaat untuk periode awal tahun 2025 masih dalam tahap pembaruan.
Artinya, masyarakat diharapkan untuk menunggu hingga proses ini selesai agar dapat mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan.
Pemerintah juga telah menyediakan layanan daring melalui situs resmi Cek Bansos, di mana masyarakat dapat memverifikasi apakah NIK e-KTP mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Melalui situs ini, penerima bantuan juga dapat mengetahui jadwal pencairan dana secara lebih rinci.