POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 hadir dengan beberapa update persyaratan yang penting diketahui oleh para pelaku usaha yang hendak mengajukan pinjaman.
Meski secara umum persyaratannya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa penyesuaian yang akan memudahkan para calon debitur.
Simak ulasan lengkap berikut ini untuk memahami perubahan terbaru dan persyaratan yang perlu Anda penuhi.
Baca Juga: KUR Kecil BRI Hanya Bisa Diajukan di KCP, Plafon Rp500 Juta Cair Cepat untuk UMKM
Persyaratan Umum KUR 2025
Secara umum, persyaratan KUR 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Jika Anda belum mencapai usia 21 tahun tetapi sudah menikah, pengajuan KUR tetap diperbolehkan.
Selain itu, peminjam tidak masuk daftar hitam (blacklist) karena pinjaman bermasalah. Pastikan semua pinjaman sebelumnya telah dilunasi dengan baik.
Kemudian, debitur memiliki kredit investasi komersial atau modal kerja komersial, kecuali pinjaman konsumtif seperti leasing kendaraan yang sudah lunas.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan
Untuk mengajukan KUR, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting, antara lain:
- KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Di tahun 2025, penggunaan NIB akan lebih diutamakan karena NIB memiliki masa berlaku yang lebih panjang dan dapat digunakan kembali tanpa perlu diperbarui setiap tiga bulan seperti SKU.
- NPWP jika pengajuan pinjaman melebihi Rp 50 juta.
- Buku nikah, akta cerai, atau surat kematian pasangan, jika relevan dengan status perkawinan Anda.