KUR Kecil BRI Hanya Bisa Diajukan di KCP, Plafon Rp500 Juta Cair Cepat untuk UMKM

Kamis 06 Feb 2025, 16:02 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Anda mau ajukan pinjaman KUR Kecil BRI 2025? Silahkan mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) untuk mengambil kredit, berikut informasinya.

Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah kembali tersedia.

Salah satunya bank penyalur KUR yang resmi ditunjuk oleh pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Saat ini ada 2 jenis pinjaman yang bisa diambil oleh masyarakat.

Adapun untuk KUR Kecil BRI adalah jenis pinjaman modal bagi UMKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta, cek cara pengajuannya di bawah ini.

Baca Juga: Cek Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 hingga Rp500 Juta! Ini Rincian Angsuran Sesuai Tenor dan Syarat Lengkapnya

KUR Kecil BRI 2025

Dari informasi yang Poskota dapatkan, sekarang sudah tersedia 2 jenis pinjaman KUR yang bisa diajukan oleh masyarakat per Januari 2025.

Pertama adalah KUR Mikro, dengan limit pinjaman lebih dari Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta. Proses pengajuan KUR mikro ini bisa dilakukan melalui kantor cabang pembantu (KCP) maupun BRI unit di seluruh Indonesia.

Kedua ada KUR Kecil, yakni jenis pinjaman dengan plafon yang lebih besar, yakni kredit mulai Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta. Pengajuan pinjaman KUR ini hanya bisa dimbil melalui KCP, dan memerlukan syarat agunan tambahan.

Tentu saja jika Anda merupakan pelaku usaha dengan skala yang cukup luas, bisa gunakan jenis pinjaman KUR kecil ini untuk mendapatkan permodalan usaha dengan limit kredit yang lebih besar.

Baca Juga: Bingung Cara Mendapatkan KUR BCA? Simak Artikel Ini untuk Lihat Syarat Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

Syarat Pinjaman KUR Kecil

Jenis pinjaman KUR kecil ini bisa digunakan untuk tujuan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

Berita Terkait
News Update