Kapan Bansos PKH dan BPNT Tapah 1 2025 Mulai Disalurkan! Intip Jadwal dan Cara Mengeceknya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 17:57 WIB
Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, KPM bisa menggunakan NIK e-KTP mengeceknya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, KPM bisa menggunakan NIK e-KTP mengeceknya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025, siap disalurkan.

Jika melihat pada jadwal penyaluran sebelumnya, pencairan tahap 1 biasanya akan disalurkan pada Januari hingga Maret 2025.

Kendatipun belun ada tanggal pasti untuk pencairannya, namun diperkirakan bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada Februari 2025.

Untuk memastikan apakah termasuk penerima bansos di tahap pertama, Anda dapat memeriksa statusnya melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Seperti Ini Caranya Menggunakan NIK e-KTP Anda Untuk Melakukan Pengecekan Bansos PKH Tahap 1 2025

Caranya adalah, dengan memasukkan data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai yang tertera di KTP, kemudian mengikuti petunjuk yang tersedia di situs tersebut.

Selain melalui situs resmi pemerintah, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store atau App Store.

Jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, program ini kerap disalurkan empat hapap dalam satu tahunnya. Berikut ini jadwal penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Semakin Mudah! Anda Bisa Menggunakan NIK e-KTP Untuk Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT di 2025 Ini, Berikut Ini Caranya

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT untuk Tahap 1 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Seperti Ini Caranya Menggunakan NIK e-KTP Anda Untuk Melakukan Pengecekan Bansos PKH Tahap 1 2025

KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya untuk pencairannya sendiri, tergantung dari pemerintah daerahnya masing-masing. Ada yang dua bulan sekali, dan ada yang tiga bulan sekali.

Jika mendapatkan jadwal per dua bulan sekali, maka setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya. Namun jika per tiga bulan sekali, akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pihak pemerintah setempat.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Hari Ini, Cek Sekarang Status NIK e-KTP Anda!

Untuk penyalurannya sendiri, BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan KPM yang mendapatkan bantuan tersebut bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update