Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyaluran bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan dan BPNT, yang diperkirakan akan berlangsung pada akhir Februari atau awal Maret.
Di luar itu, beberapa bantuan lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, masih menunggu pengumuman lebih lanjut. Namun, informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) belum ada pengumuman resmi dan arahan dari pemerintah.
Sementara itu, dalam upaya memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial, pemerintah sedang mengerjakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ini adalah langkah untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, di mana data ini akan diperbarui dan diperbaharui secara menyeluruh pada bulan Februari ini. Intervensi bantuan akan dibagi menjadi tiga golongan:
- Perlindungan Sosial.
- Rehabilitasi Sosial.
- Pemberdayaan Sosial.
Sasaran pemberdayaan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usia produktif, akan diarahkan untuk mendorong mereka mandiri melalui usaha kecil.
Meskipun ada beberapa keterlambatan dalam penyaluran dan penundaan beberapa bantuan, masyarakat diminta untuk tetap bersabar.
Bantuan yang tertunda tetap akan disalurkan segera setelah kondisi memungkinkan, dan pemerintah berupaya agar bantuan tersebut sampai ke penerima dengan tepat waktu.
Semoga dengan adanya kebijakan baru ini, penyaluran bantuan sosial bisa lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program bansos reguler PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).