Ilustrasi batas usia pelamar CPNS 2025. (Sumber: jogja.kemenkum.go.id)

Nasional

Formasi CPNS 2025 Terbuka untuk Lulusas SMA hingga Magister, Cek Batas Usia Peserta Seleksi PNS

Kamis 06 Feb 2025, 08:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen CPNS 2025 terus dinantikan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, berkarier di pemerintahan masih menjadi impian, karena dinilai memberikan kestabilan ekonomi dan jaminan hari tua.

Proses rekrutmen dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) rata-rata dibuka untuk lulusa SMA Sederajat, S1 hingga lulusan magister (S2).

Apabila mengacu pada rekrutmen di tahun sebelumnya, diprediksi pendaftaran peserta akan dibuka pada triwulan ketiga di tahun 2025 atau di antara bulan Juli-Agustus 2025.

Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024. Berdasarkan dari keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang lolos diharapkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: 9 Formasi Lulusan SMA untuk CPNS 2025, Peluang Emas untuk Berkarier di Pemerintahan

Pengisian data tersebut dijadwalkan berakhir pada 23 Februari 2025, kemudian dilanjutkan pada tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan berlangsung dari 22 Februari - Maret 2025.

Jika semua tahapan sudah rampung, diperkirakan pemerintah akan mulai membuka seleksi untuk CPNS 2025.

Peluang untuk mengikuti seleksi di tahun 2025 cukup besar, sebab kebutuhan tenaga ASN mencapai sekira 300-400 ribu untuk mengisi formasi yang belum terisi serta kementerian dan lembaga baru.

“Sekitar 300-400 ribuan formasi yang belum terisi, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menpan-RB, Rini Widyantini.

Baca Juga: Peluang Bagi Pelamar CPNS 2025, Menpan RB Sebut 2 Jabatan untuk Peserta Seleksi

Batas Usia Pelamar CPNS 2025

Kabar gembira perihal batas usia pelamar CPNS 2025, sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.

Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar untuk jabatan tertentu dapat melamar dengan usia maksimal 40 tahun.

Pengecualian usia ini berlaku untuk pelamar dengan jabatan sebagai berikut:

Baca Juga: Formasi CPNS 2025: Jabatan & Peluang Terbesar, Siapkan Dirimu dari Sekarang!

Lebih lanjut, kebijakan ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang menyebutkan pemerintah mengizinkan pelamar CPNS berusia 40 tahun untuk melamar formasi tertentu.

Kendati demikian, batas usia hingga 40 tahun ini berlaku untuk formasi khusus tidak menyeluruh.

Baca Juga: 15 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2025: Lulusan SMA dan SMK Bisa Langsung Daftar!

Persyaratan Umum CPNS 2025

Sebagai acuan bagi yang berminat untuk mengikuti rekrutmen menjadi PNS, dapat melihat persyaratan berikut ini:

Tags:
cpnspersyaratan cpns 2025batas usia pelamar cpns 2025cpns 2024calon pegawai negeri sipilcpns 2025

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor