FIX! Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2025 akan Sesuai dengan DTSE, Simak informasi Selengkapnya

Kamis 06 Feb 2025, 10:26 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam waktu dekat. (Poskota/RIvero Jericho S)

Penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam waktu dekat. (Poskota/RIvero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan dalam kepada para Keluarga Manfaat (KPM).

Bantuan ini akan diberikan secara bertahap, selama satu tahun dengan nominal yang sudah ditentukan untuk KPM-KPM terdaftar sebagai penerima bantuannya.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari KPM, tujuan lain dari pemeritah adalah membantu masyarakat yang terkena dampak naiknya harga komoditas.

Baca Juga: Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?

Informasi Terbaru Saldo Dana Bansos PKH 2025

Bantuan saldo dana bansos PKH 2025 dipastikan akan cair dalam waktu dekat secara beertahap dan akan disalurkan sebanyak 4 bulan sekali.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 6 Februari 2025, DTSE sudah di dalam tahap finalisasi pematangan, dan sudah terdapat 3 kelompok didalamnya

Baca Juga: NIK di KTP Milik KPM Ini Terdata sebagai Penerima Saldo Dana dari Bantuan Sosial BPNT dan PKH? Cek di Sini Status dan Update Terbarunya

"Data DTKS fix dihapus dan akan digantikan oleh DTSE dan sudah memasuki tahap finalisasi," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada Video-nya yang tayang pada Rabu, 5 Februari 2025.

Teruntuk penyaluran bantuan PKH tahap 1 masih akan menggunakan DTKS karena DTSE belum rampung dan bisa digunakan sebagai basis data penyaluran.

"Ketika sudah memasuki tahap ke-2 nanti, DTKS akan benar-benar dihapus dan digantikan oleh DTSE, sehingga penyalurannya akan lebih tepat sasaran," lanjut Naura Vlog.

Baca Juga: Kabar Baik! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Jadwal Penyalurannya untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar di Sini

Perlu diketahui, bahwa tidak semua KPM bisa menerima bantuan saldo dana bansos PKH di tahun 2025 karena adanya acuan kelayakan dan ketidak layakan penerimanya.

KPM diharapkan menanyakan terkait apakah data seperti nama dan NIK e-KTPnya masuk didalam final closing kepada pendamping sosial.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 berikut cara cek status penerimanya sebagai berikut.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025 mendatang:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
  • SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
  • SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
  • SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
  • Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun

Daftar di atas merupakan nominal resmi yang akan disalurkan oleh PKH untuk tahun 2025 ini mulai dari tahap 1 hingga tahap selanjutnya.

Agar bisa menerima saldo dana bansos PKH 2025 pastikan KPM sudah terdaftar dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuannya.

Lakukan pengecekan secara berkala di situs resmi cek bansos untuk mengetahuinya. Simak cara ceknya di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Segera cek status penerima bansos PKH 2025 dengan mudah di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

  1. Buka Browser di Hp Anda
  2. Kunjungi Situs Resmi www.cekbansos.kemensos.go.id
  3. Isi Data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  4. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP
  5. Masukkan 4 Huruf Kode yang Tertera dalam Kotak Kode
  6. Klik 'Cari Data'
  7. Selesai.

Setelah melakukan pengecekan data dengan cara di atas, status penerima bansos akan ditampilkan di layar Hp para KPM.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH yang akan disalurkan pada tahun 2025 kepada pemilik NIK e-KTP terdaftar yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Disclaimer: KPM yang tidak terdaftar di Final Closing bisa jadi dianggap tidak layak karena sudah sejahtera.

Berita Terkait

News Update