Setiap jenis KUR tersebut memiliki ketentuan yang berbeda-beda, termasuk limit pinjaman, jangka waktu, dan suku bunga yang ditawarkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai limit, jangka waktu, dan suku bunga masing-masing jenis KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro
Pinjaman KUR Super Mikro menawarkan jangka waktu yang fleksibel, dengan KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal hingga 3 tahun dan KI (Kredit Investasi) hingga 5 tahun.
Dikenakan suku bunga yang sangat terjangkau, yaitu hanya 3 persen efektif per tahun, serta limit kredit yang bisa mencapai Rp10 juta.
KUR Super Mikro ini dirancang khusus untuk usaha mikro yang membutuhkan modal kerja dalam jumlah terbatas, namun tetap menawarkan solusi pembiayaan dengan bunga yang rendah.
2. KUR Mikro
KUR Mikro diperuntukkan bagi usaha mikro yang lebih berkembang, dengan limit kredit yang lebih besar, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Untuk pinjaman jenis ini, suku bunga berkisar antara 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun, dengan jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI hingga 5 tahun.
KUR Mikro ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan dana lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya dengan bunga yang cukup kompetitif.
3. KUR Kecil
Bagi pelaku usaha kecil, KUR Kecil menyediakan limit kredit yang lebih besar, mulai dari lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Pinjaman ini memiliki jangka waktu yang lebih panjang, dengan KMK maksimal 4 tahun dan KI hingga 5 tahun. Suku bunga untuk KUR Kecil adalah 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun.
Pinjaman ini cocok untuk usaha kecil yang sudah berkembang dan membutuhkan tambahan modal yang signifikan untuk ekspansi atau pengembangan.
4. KUR PMI/KUR TKI
KUR PMI (Program Migrasi Indonesia) atau KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memberikan pinjaman kepada pekerja migran atau calon pekerja migran yang membutuhkan modal.
Dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun dan limit kredit maksimal Rp100 juta, pinjaman ini dirancang untuk mendukung keberangkatan dan kesiapan pekerja migran.