Cara Ajukan Bansos PKH Secara Online, Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 23:03 WIB
Gunakan cara ini apabila Anda ingin mengajukan peserta bansos PKH. (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Gunakan cara ini apabila Anda ingin mengajukan peserta bansos PKH. (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Isikan juga data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, serta alamat email aktif.

3. Unggah Dokumen

Unggah foto e-KTP Anda dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.

4. Verifikasi Akun

Setelah semua data terisi dengan benar, klik Buat Akun Baru untuk melanjutkan. Periksa email untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk mengaktifkan akun.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg, Namun Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar!

5. Masuk ke Aplikasi

Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.

6. Ajukan Usulan

Untuk mengajukan usulan peserta bansos, pilih "Tambahkan Usulan". Isi informasi pribadi yang dibutuhkan dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.

7. Tunggu Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diinformasikan jika usulan bantuan Anda disetujui atau tidak.

Baca Juga: Selamat Saldo Dana Rp400.000 Cair ke Rekening BRI di Wilayah Ini, Apakah Bansos PKH atau BPNT? Cek Informasinya!

Demikian informasi cara untuk mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Dengan mendaftar bansos secara online, Anda tidak perlu pergi ke Dinas Sosial di wilayah Anda.

Berita Terkait

News Update