Isikan juga data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, serta alamat email aktif.
3. Unggah Dokumen
Unggah foto e-KTP Anda dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
4. Verifikasi Akun
Setelah semua data terisi dengan benar, klik Buat Akun Baru untuk melanjutkan. Periksa email untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk mengaktifkan akun.
5. Masuk ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
6. Ajukan Usulan
Untuk mengajukan usulan peserta bansos, pilih "Tambahkan Usulan". Isi informasi pribadi yang dibutuhkan dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
7. Tunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diinformasikan jika usulan bantuan Anda disetujui atau tidak.
Demikian informasi cara untuk mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Dengan mendaftar bansos secara online, Anda tidak perlu pergi ke Dinas Sosial di wilayah Anda.