Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2025? Cek Syaratnya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 20:24 WIB
Cek syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

Cek syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

Bantuan PKH disalurkan dengan mentransfer uang bansos ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Namun, hanya KPM yang memenuhi syarat yang bisa menerima bansos PKH.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.

Tujuannya agar bantuan PKH ini tersalurkan tepat sasaran kepada KPM yang layak selama setahun.

Baca Juga: Komponen Penerima Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya untuk Mengetahui Kelayakan Anda

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal dana bansos PKH 2024 yang diberikan kepada setiap kategori KPM:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Lolos Validasi Sebagai KPM Bansos PKH 2025 Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Cek Selengkapnya!

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Berita Terkait
News Update