Perubahan pada Penyaluran Bantuan Sosial
Selain penghapusan DTKS, pemerintah juga mengumumkan perubahan dalam mekanisme penyaluran sejumlah program bantuan sosial.
Saat ini, pencairan bantuan seperti BPNT dan PKH masih dalam tahap verifikasi rekening sebelum masuk ke Surat Perintah Membayar (SPM).
Beberapa penerima BPNT telah berhasil melalui proses pengecekan rekening, yang menandakan pencairan dana akan segera dilakukan.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami sistem baru dan siap menghadapi proses graduasi bagi yang telah lama menerima bantuan sosial.
Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama dari DTSEN adalah menciptakan sistem yang lebih adil dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.