POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi terhadap NIK KTP milik masyarakat yang didaftarkan sebagai penerima subsidi dana bansos BPNT 2025.
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat dari keluarga miskin yang telah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT adalah program pengalokasian bantuan kepada sejumlah keluarga rentan miskin yang sulit membeli kebutuhan harian.
Saldo dana bansos ini disalurkan oleh pemerintah dengan harapan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM dan bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Cara Jadi Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima subsidi dana BPNT 2025, masyarakat harus mengusulkan diri sebagai penerima dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.
NIK KTP tersebut bisa didaftarkan ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang menjadi pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pengelola akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang sudah diinput tadi.
Jika NIK KTP dan data diri lainnya berhasil terverifikasi dan tervalidasi sebagai orang layak menerima bantuan dari pemerintah, maka KPM bisa dapa uang gratis dari subsidi BPNT.
Penyaluran Bansos BPNT 2025
Sejatinya, sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan secara resmi terkait jadwal pencairan bansos BPNT 2025 kepada masyarakat. Oleh karenanya, KPM diminta tetap menanti pengumuman resminya.
Namun yang pasti, penyaluran uang gratis dana BPNT masih akan dilakukan secara bertahap kepada KPM. Setiap bulannya, pemerintah mencairkan saldo dana sebesar Rp200.000 per KPM.