Bantuan PKH dan BPNT untuk tahap 1 atau periode Januari hingga Maret 2025 juga sudah dalam proses pencairan.
Bagi penerima manfaat, tahap pertama ini masih mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bantuan akan disalurkan sesuai dengan kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH dan BPNT akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:
- PKH: Bervariasi sesuai komponen keluarga diantaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, SD, SMP, dan SMA/sederajat.
- BPNT: Saldo dana bansos yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos 2025, Berkas Ini Wajib Disiapkan
7. Program Graduasi KPM Usia Produktif
Program Graduasi KPM ditujukan bagi KPM yang berada pada kategori usia produktif.
Pemerintah berencana untuk memberikan pemberdayaan dan pelatihan kewirausahaan agar KPM yang mampu mandiri dapat keluar dari program bantuan sosial.
Bantuan berupa alat usaha dan modal hingga Rp5 juta hingga Rp6 juta akan diberikan kepada penerima bansos yang berhasil lolos program graduasi ini.
Penjelasan Mengenai DTSE
Penting untuk diketahui bahwa mulai tahap kedua untuk pencairan bantuan sosial di tahun 2025, data penerima bantuan akan beralih dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Hal ini berkaitan dengan adanya program graduasi yang diharapkan dapat membantu penerima bantuan yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi mandiri.
Oleh karena itu, para KPM yang masuk dalam kategori usia produktif akan mendapatkan pembinaan untuk berwirausaha.