Tenang, Gaji 13 dan THR PNS Bakal Cair, Menteri Airlangga: To be Announce

Rabu 05 Feb 2025, 23:11 WIB
Menteri Airlangga Hartanto memberi pernyataan mengenai gaji 13 dan THR. (Instagram/@airlanggahartanto_official)

Menteri Airlangga Hartanto memberi pernyataan mengenai gaji 13 dan THR. (Instagram/@airlanggahartanto_official)

POSKOTA.CO.ID – Banyaknya kabar mengenai gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) dihapus oleh pemerintah ramai dibicarakan, terutama di berbagai media sosial.

Penghapusan tersebut diklaim akan dilakukan oleh pemerintah dalam upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas sejumlah anggaran negara.

Hal tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bukan PNS atau Pensiunan, Gaji 13 Cair Rp26,2 Juta untuk Pegawai Ini

Sebelumnya, Presiden Prabowo memang tengah melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari.

Dengan melakukan hal tersebut, Presiden menginginkan agar APBN 2025 lebih hemat hingga mencapai angka Rp306,69 triliun.

Dua hari kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Setelah mendapatkan berbagai respons dari masyarakat, Menteri Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan tetap mencairkan gaji 13 dan THR tahun ini.

Baca Juga: Gaji 13 yang Diterima PPPK Dijamin Lebih Besar dari PNS, Selisih Capai Jutaan

Keduanya akan tetapn diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), meskipun ada efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L).

Dia menekankan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Berita Terkait
News Update