Beberapa desa yang sudah menerimanya, yaitu Desa Bendilwungu di Kecamatan Sumbergempol dan Desa Sanan yang berada di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Pemberian dana bantuan ini untuk alokasi 3 bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025. Jika pada hari ini sudah mendapatkannya, maka untuk bulan depan tidak menerimanya lagi," jelasnya.
Baca Juga: Cek Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Hari Ini, Sudah Ada Kemajuan?
Untuk menerima BLT Dana Desa, apa saja kriterianya bagi pemilik NIK KTP? Berikut lihat secara lengkap apa yang harus dipenuhi.
Syarat Dapat BLT Dana Desa
- Keluarga miskin yang terdata pada dtks atau yang tidak tercatat (exclusion error).
- Tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
- Terdampak kehilangan pekerjaan dan tidak mempunyai tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 3 bulan ke depan.
- Memiliki anggota keluarga yang terkena penyakit kronis atau berkepanjangan.
- Keluarga yang mempunyai anggota lansia mata pencaharian disalibilitas yang tinggal sendiri.
Baca Juga: Simak di Sini Siapa Saja yang Tidak Layak Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah 2025 di Sini!
Selain persyaratan umum tadi, kemungkinan beberapa desa memiliki persyaratan tambahan, seperti rumah yang belum ada listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, dan lain-lain.
Cara Daftar Penerima BLT Dana Desa
- Mengajukan permohonan lewat lembaga dan pemerintah desa terdekat.
- Calon penerima akan diseleksi, seperti verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, diskusi oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
- Setelah disetujui, tinggal menunggu pencairan dananya oleh pemerintah desa sesuai jadwal yang ditentukan.
Itulah dia informasi terkait pencairan saldo bansos Rp900.000 untuk pemilik NIK KTP dari wilayah ini. Semoga membantu dan bermanfaat.