POSKOTA.CO.ID - Bersiap-siap bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah gratis menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Di sini tercantum jadwal pendaftaran dan penutupannya. Mari simak dan jangan sampai ketinggalan.
Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi siswa SMA yang sudah memasuki tahap akhir maupun yang sudah lulus 2 tahun terakhir maka berkesempatan untuk mendaftar pada beasiswa ini.
Kapan saja jadwal pendaftaran dan penutupan dari KIP Kuliah 2025? Berikut ini lihat dulu informasi yang ada di sini.
Apa Itu KIP Kuliah?
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka, Manfaatkan untuk Dapat Beasiswa dari Pemerintah
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri dan swasta selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Dari adanya program ini, dapat membantu para mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi di jenjang perguruan tinggi.
Dana yang diberikan meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000--Rp1.400.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.
Jadwal Pendaftaran dan Penutupan KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah DIbuka: Syarat, Link Daftar, dan Jadwal Terbaru
Melansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran akun KIP kuliah tahun 2025 akan dilakukan pada 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Berikut ini lebih lengkap alur pendaftarannya.
- 4 Februari 2025: Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025.
- 4-18 Februari 2025: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
- 11-27 Maret 2025: UTBK atau SNBT.
- 31 Oktober 2025: Penutupan KIP Kuliah 2025.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Beserta Persyaratannya
- Siswa lulusan SMA/SMK/sederajat dan lulus di tahun berjalan attau maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerima mahasiswa baru lewat jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A,B, atau C.
- Berusia maksimal 21 tahun.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di pendidikan menengah.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bansos yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
- Atau masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kriteria Lain Penerima KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka: Cek Besaran Bantuan Nominal Terbaru yang Diberikan