Oleh karena itu, setiap keluarga yang sudah terdaftar sebagai peserta diwajibkan memiliki rekening bank yang digunakan untuk pencairan dana bantuan.
Skema pencairan BLT BBM terbaru ini diusung untuk menghindari adanya ketidaktepatan dalam proses penyaluran dan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.
Adapun, data KPM yang bisa menerima uang gratis subsidi dari pemerintah ini nantinya akan diambil dari basis data milik Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Daftar Wilayah Pencairan BLT BBM
Pengalokasian dana bantuan ini akan dilakukan untuk daerah-daerah yang ada di wilayah 1 terlebih dahulu dan disusul untuk wilayah 2 serta 3.
Jika KPM di wilayah 1, 2, ataupun 3 yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh BPS dan Kemensos, maka bisa bersiap menerima bantuan.
Di bawah ini adalah data daerah yang masuk ke dalam wilayah 1, 2, 3 pencairan bansos.
Wilayah 1
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Riau
Kepulauan Riau
Bangka Belitung
Jambi
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
Wilayah 2
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
Yogyakarta
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
Jawa Timur
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Cara Cek Penerima Subsidi BLT BBM
Masyarakat dapat memastikan lebih dulu apakah namanya terdaftar atau masih tercatat sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Sebab, jika sudah tidak tercatat, maka kPM bakal gagal dapat bantuan dari pemerintah.