Dana bantuan akan diberikan setiap tahapnya sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Bank penyalur Himbara termasuk BRI, Mandiri,dan BNI, atau Pos Indonesia.
Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Bagi penerima yang telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara.
Bila penerima tidak terdaftar pada KKS, pencairan akan dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Pemerintah juga melakukan penyaluran dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000, per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.