NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Termasuk Dalam Kategori Penerima Bansos PKH Dapat Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000, Cek Info Selengkapnya!

Rabu 05 Feb 2025, 14:45 WIB
Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Buat Akun:

  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
  • Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  • Lampirkan swafoto dan foto KTP.

Verifikasi Akun:

  • Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
  • Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.

Cek Status:

  • Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Data Diri:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Isi huruf kode yang tertera di layar.

Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.

Baca Juga: Update Progres Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemilik NIK E-KTP yang Terpilih Sebagai KPM Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000, Ini Status Terbaru di SIKS-NG!

Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH di tahun 2025.

Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait penyaluran bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan yang ada.

Berita Terkait
News Update