Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbarui DTSE setiap tiga bulan guna memastikan bantuan sosial yang disalurkan tetap relevan dan tepat sasaran. Setiap triwulan, penerima manfaat akan dievaluasi kembali untuk menentukan kelayakan mereka menerima bantuan.
Jika ada penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, maka akan digantikan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.
Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Dengan telah difinalisasikannya data DTSE, penyaluran bantuan PKH tahap pertama untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret, serta BPNT tahap pertama untuk alokasi bulan yang sama, akan segera dilakukan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Ada dua cara utama untuk mengecek status pencairan bansos PKH, yaitu melalui aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.