POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah berhasil masuk dalam daftar penerima saldo dana Rp600.000 bisa diambil melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 melalui Rekening KKS.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025, Tahap 1 Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Terdaftar di DTKS
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika KPM telah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Belum Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Awal Februari 2025? Cek Selengkapnya
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Untuk memaksimalkan dana yang disalurkan, pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan
Selama satu tahun dana sebesar Rp2.4000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat.
Setiap tahapnya, KPM akan menerima saldo Rp600.000 melalui rekening KKS yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Tutorial Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Bisa Online Lewat Hp
Sampai saat ini, proses penyaluran masih berada di tahap pertama dari total empat tahapan yang tersedia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.