Terlebih di tahun 2025 ini, diperkirakan kuota pinjaman lebih banyak karena target penyaluran meningkat mencapai Rp17 triliun di tahun ini.
Baca Juga: Ajukan Pendanaan Usaha via KUR BSI hingga Rp100 Juta, Cukup Gunakan NIK KTP dan Ijin Usaha
Syarat Pengajuan KUR BSI
Untuk persyaratan dokumen, calon debitur hanya perlu menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).
Identitas KTP diperlukan agar memudahkan pihak bank dalam mengidentifikasi debitur melalui nomor induk kependudukan (NIK).
Adapun rincian lebih lengkap persyaratan pengajuan pinjaman dengan jenis KUR Super Mikro dan Mikro, antara lain:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha
Dengan mengetahui informasi ini, pelaku UMKM dapat mempertimbangkan untuk mengajukan pendanaan usaha melalui KUR BSI.