Dengan memenuhi syarat di atas, calon debitur yang bergerak dalam bidang UMKM dan membutuhkan pembiayaan usaha bisa mengajukan di kantor cabang terdekat atau melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id.
Penting untuk diingat, calon debitur harus memberikan data yang lengkap dalam persyaratan dokumen semisal KTP. Sebab, pihak bank akan melakukan identifikasi melalui nomor induk kependudukan (NIK).
Lebih lanjut, pencairan dana KUR BSI dilakukan di kantor cabang terdekat apabila pengajuan dilakukan secara online.
Baca Juga: Ajukan Pendanaan Usaha via KUR BSI hingga Rp100 Juta, Cukup Gunakan NIK KTP dan Ijin Usaha
Kendati demikian, program pinjaman ini bisa menjadi solusi bagi UMKM yang ingin meminjam uang untuk pendanaan usaha tanpa khawatir adanya riba.
Pasalnya, KUR BSI diaksanakan sesuai dengan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah dan Ijarah.