POSKOTA.CO.ID - Kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendanaan modah untuk bisnisnya.
Meskipun tawaran pengajuan pinjaman KUR BRI ini relatih mudah dan cepat, namun ada berbagai alasan yang menyebabkan proposal Anda ditolak.
Di tahun 2025 ini, ada kebijakan baru terkait KUR yang perlu diperhatikan oleh UMKM sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan mengetahui hal ini, UMKM dapat memprediksi proses pengajuan agar berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Cek BI Cheking sebelum Ajukan Pinjaman Dana KUR BRI 2025, Berikut ini Caranya
Sebagai tambahan informasi, program KUR BRI ini memiliki plafon yang fleksibel dan suku bunga yang terjangkau.
Masyarakat yang menekuni bisnis UMKM bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta. Nominal ini juga dapat disesuaikan dengan skala usaha yang sedang dilakoni.
Proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan di kantor unit atau cabang terdekat, bahkan secara online melalui laman kur.bri.co.id.
Apabila proposal pinjaman diajukan secara online dan disetujui, dana KUR akan dicarikan di kantor unit atau cabang terdekat.
Baca Juga: KUR BRI Februari 2025, Pengajuan Dana Pinjaman Rp100 Juta Bisa Dilakukan di Kantor Unit
Kebijakan Terbaru KUR BRI 2025
Berikut ini kebijakan terbaru KUR BRI 2025 yang kiranya penting diketahui oleh calon debitur, yaitu:
- Pembatasan Akumulasi Penerimaan KUR: Untuk sektor non-produksi pinjaman maksimal Rp100 juta dan sektor produksi maksimal Rp500 juta
- Batas Kredit Macet (NPL): Jika unit kerja BRI memiliki tingkat Non-Performing Loan (NPL) di atas 5 persen selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut tidak dapat menyalurkan KUR hingga NPL membaik
- Kenaikan Plafon Maksimal: Permohonan kenaikan pinjaman tidak boleh melebihi 30 persen dari pinjaman sebelumnya
- Larangan Kredit Ganda untuk Pasangan Suami Istri: Pasangan suami istri tidak diperbolehkan mengajukan kredit ganda