POSKOTA.CO.ID - Kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah bisa diakses oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Rata-rata pembukaan pengajuan dilakukan pada Januari hingga Maret. Di bulan Februari 2025 ini, UMKM sudah bisa mengajukan pendanaan usahanya melalui KUR BRI.
Selain itu, diperkirakan kuota pinjaman melimpah. Pasalnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan penyaluran KUR hingga Rp300 triliun dan diproyeksikan dapat menjangkau dua juta debitur baru di tahun 2025.
Ada dua jenis pinjaman KUR BRI, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil. Kedua pinjaman ini dibedakan dari jumlah plafonnya.
Baca Juga: Penyebab Kenapa Pinjaman KUR BRI Sering Ditolak, Simak Alasannya di Sini
Untuk KUR Mikro besaran plafonnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Sedangkan KUR Kecil mulai dari Rp50 juta-Rp500 juta.
Kabar baiknya, pengajuan pinjaman bisa dilakukan secara langsung di kantor unit dengan plafon maksimal Rp100 juta, selain itu bisa tanpa menggunakan agunan alias pinjaman tanpa jaminan.
Lebih lanjut, pengajuan juga dapat dilakukan secara online melalui kur.bri.co.id. Nantinya jika proposal pinjaman disetujui, dana KUR bisa dicairkan di kantor unit atau cabang terdekat.
Kendati demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur untuk mengajukan pinjaman ini.
Baca Juga: Pinjaman Rp100.000 Saldo DANA Bukan KUR BRI dan Bank Mandiri, Tanpa Syarat NIK KTP
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI
Adapun persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur, antara lain:
- Individu atau perseorangan
- Memiliki usaha yang aktif dan produktif serta telah berjalan selama enam bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha