POSKOTA.CO.ID - Di Indonesia, istilah Bansos (Bantuan Sosial) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sering digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Memahami perbedaan ini penting agar kita bisa memanfaatkan program-program pemerintah dengan lebih baik.
Untuk dapatkan informasi yang lengkap, pastikan Anda simak artikel ini hingga usai.
Bansos (Bantuan Sosial)
- Definisi: Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai (misalnya, sembako).
- Tujuan: Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, sandang, dan perumahan.
- Jenis: Bansos bisa berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan beras, dan lain-lain.
BLT (Bantuan Langsung Tunai)
- Definisi: BLT adalah jenis Bansos yang diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
- Tujuan: Untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi, terutama saat terjadi krisis atau bencana.
- Contoh: BLT Sembako, BLT BBM, dan lain-lain.
Perbedaan Utama
Perbedaan utama antara Bansos dan BLT terletak pada bentuk bantuannya.
Bansos bisa berupa uang tunai maupun non-tunai, sementara BLT selalu berupa uang tunai. BLT merupakan salah satu jenis Bansos yang diberikan secara tunai.
Apa yang Didapatkan KPM?
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah keluarga yang terdaftar dan berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Jika Anda terdaftar sebagai KPM, Anda berhak mendapatkan berbagai jenis Bansos, baik yang berupa uang tunai (BLT) maupun non-tunai, sesuai dengan program yang berlaku.
Untuk mengetahui jenis Bansos dan BLT apa saja yang bisa Anda dapatkan sebagai KPM, Anda bisa menghubungi kantor desa/kelurahan setempat, atau mencari informasinya di website resmi Kementerian Sosial.
Penting untuk diingat
Tidak semua Bansos berupa BLT, tetapi semua BLT adalah bagian dari Bansos.